
Jasa pendaftaran merek
cukup kirimkan fotocopy KTP dan Merek anda ke cs@patentmerk.com WA 08112281666 kami segera akan membantu anda dan memberikan informasi seputar merek anda.
atau klik disini
Laporan Perkembangan Proses Pendaftaran Merek Anda
Ingin tahu Proses Pendaftaran Merek Dagang Anda sudah sampai mana / tahap apa ?
Caranya Mudah :
1. Scan & Email Bukti pendaftaran Merek Anda & KTP ke cs@patentmerk.com
2. Konfirmasi by SMS ke 0811 2281 666
3. Tunggu Balasan dan transfer bea yang disebutkan.
4. Laporan akan dikirim by email 1-3 x 24 jam setelah transfer dilakukan.
Daftar merek dagang di Indonesia bagaimana caranya?
How to register a trademark in Indonesia ?
Persiapkan persyaratan anda :
1. Nama Merek Dagang anda
2. KTP
3. NPWP ( bila ada)
4. Akta Perusahaan lengkap dengan Ijin Usaha dan NPWP (bila ingin a/n Perusahaan)
Pengiriman :
- By Email :
1. Scan KTP & Persyaratan lainnya berikut dengan Nama merek Dagang anda
2. Kirimkan via email berikut Alamat & No tlp anda ke : cs@patentmerk.com
3. Konfirmasikan melalui sms ke : 0811 2281 666
- By Faximili :
1. Foto Copy KTP & persyaratan lainnya berikut Nama Merek Dagang anda
2. Kirim melalui Fax berikut Alamat & No. Tlp anda ke nomor : (022) 7537560
3. Konfirmasikan melalui sms ke : 0811 2281 666
- By Kurir / TIKI :
1. Foto Copy KTP & persyaratan lainnya berikut Nama Merek Dagang anda
2. Kirim Ke Mitra Patent Office, Jl. S. Hatta 590 MTC B-36 BANDUNG 40286 berikut Alamat & No. Tlp anda.
3. Konfirmasikan melalui sms ke : 0811 2281 666
Bagaimana cara mempatenkan merek / merk dan
Bagaimanakah cara mendaftarkan paten / merek dagang :
1. Tentukan dahulu apa yang ingin anda klaim sebagai temuan anda? Apakah teknik atau teknologinya? Atau kah Desainnya, atau Merek nya?
2. Setelah itu persiapkan data administrasi anda seperti :
A. Foto Copy KTP
B. Foto Copy NPWP bila ada
C. Atau Bila akan didaftarkan atas nama perusahaan : Akta Perusahaan, SIUP, TDP, NPWP dan KTP Direktur
3. Siapkan Biaya Pendaftarannya sesuai dengan Ketetapan Pemerintah pada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
4. Surat Pernyataan bermaterei
5. Isi Formulir Pendaftaran
6. Bila menemui kesulitan silakan menghubungi kami di 022 7536433. Dengan senang hati kami akan membantu anda.
Demikian semoga membantu.
Salam Hormat.
Mitra Patent
Jl. Soekarno Hatta 590
Metro Trade Centre Kav. B 36
Bandung
cs@patentmerk.com
NB : Istilah hak patent merek yang digunakan adalah istilah pasar, sedangkan secara definisi hak patent dan hak merek adalah hal berbeda. (detil ada di homepage kami) terimakasih
CALL/WA
|
:
|
|
Phone
|
:
|
022-753 7469
|
Facs
|
:
|
022-753 7092
|
|
:
|
cs@patentmerk.com
|
|
:
|
Jl. Soekarno Hatta 590
MTC Kav. B-36 Lt.2
Bandung 40286
|
![]() |
MITRA PATENT®28 33 01 0123 |